Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022
DOI:
https://doi.org/10.54526/jes.v9i1.277Abstract
Sistem otonomi daerah mengalami reformasi dan telah memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk merencanakan dan melaksanakan berbagai inisiatif untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Hal ini mencakup transfer kekuasaan dari pemerintah provinsi ke pemerintah daerah, memfasilitasi alokasi sumber daya lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Jawa Timur Pada Tahun 2019 – 2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kuantitatif. Sampel pada penelitian terdapat sebanyak 15 Kabupaten/kota. Di Provinsi Jawa Timur, yang diperoleh melalui metode purposive sampling. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel yang diolah menggunakan software eviews 10, dengan melakukan uji asumsi klasik dan uji hipotesis sebelum menuntukkan uji model terbaik. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Retribusi Daerah tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia, sedangkan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus berpengaruh secara signifikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia. Selain itu, secara simultan Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh secara simultan atau bersamaan terhadap Indeks Pembangunan Manusia. Penelitian ini memberikan saran kepada pihak pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, agar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Jawa Timur meningkat setiap tahunnya.